Brosur Elektronik
Kantor Pertanahan Kota Semarang
Informasi Layanan Pertanahan
Kantor Pertanahan Kota Semarang


Persyaratan Pelayanan Peralihan Hak
Formulir permohonan yang sudah diisi lengkap
Surat Pengantar Pendaftaran AKTA dari PPAT yang menerbitkan AJB
Lampirkan Surat Kuasa bermaterai 10.000 dan Fotocopy KTP (asli ditunjukkan) jika anda bukan pemilik sertipikat (fotocopylah surat kuasa anda untuk digunakan pada saat pengambilan produk)
Fotocopy KTP (tidak boleh dipotong) dan KK Penjual (Suami dan Istri) dan Pembeli (Asli ditunjukkan untuk dicocokan / Legalisir Notaris / Legalisir Kelurahan / Legalisir Dispendukcapil lewat aplikasi Si D’nOK )
Surat Pernyataan Penguasaan Fisik bermaterai Rp. 10.000 dari PPAT.
Fotocopy PBB dan Pelunasannya sesuai letak tanah (Asli ditunjukkan untuk dicocokan / Legalisir Notaris / Legalisir Bapenda)
Asli Bukti Pengecekan Sertipikat Elektronik dari PPAT
Asli ZNT Elektronik (Zona Nilai Tanah) dari PPAT
Fotocopy ID Billing PPh dan Fotocopy Bukti Bayar / Kwitansi PPh (Legalisir Notaris/PPAT)
Asli Bukti Validasi Pajak PPh Atas Nama Penjual
Fotocopy Bukti Kwitansi BPHTB (Pajak Pembeli) yang dilegalisir PPAT/Notaris
Asli Form BPHTB yang sudah di Verifikasi oleh Bapenda
Fotocopy KTP PPAT dan Saksi - saksi dalam Akta Jual Beli ( legalisir Notaris/PPAT)
Asli Akta dari Notaris/PPAT
Asli Sertipikat

Persyaratan Pelayanan Roya
Formulir permohonan yang sudah diisi lengkap
Lampirkan Fotocopy Surat Kuasa bermaterai 10.000 dan Fotocopy KTP (asli ditunjukkan) jika anda bukan pemilik sertipikat
Fotocopy KTP pemilik sertipikat (Asli ditunjukkan/Legalisir Notaris/Legalisir Dispendukcapil)
Asli Surat Roya dari Bank/Koperasi
Asli Sertipikat
Asli Sertipikat Hak Tanggungan